Jumat, 27 Februari 2015

Pengertian Auditing dan Perbedaannya dengan Akuntansi

AUDITING



Pengertian Auditing

Berikut ini beberapa pengertian auditing :

  1. Konrath (2002:5) mendefinisikan auditing sebagai suatu proses sistematis untuk secara objektif mendapatkan dan mengevaluasi bukti mengenai asersi tentang kegiatan-kegiatan dan kejadian-kejadian ekonomi untuk meyakinkan tingkat keterkaitan antara asersi tersebut dan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
  2. Sukrisno Agoes (2004:4) mengartikan auditing sebagai suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadaplaporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tsb.
Dengan adanya auditing akan memberikan nilai tambah bagi laporan keuangan perusahaan, karena akuntan publik sebagai pihak yang ahli dan independen pada akhir pemeriksaannya akan memberikan pendapat mengenai kewajaran  posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas dan laporan keuangan.

Dalam proses auditing yang diperiksa adalah laporan keuangan yang telah disusun  oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya. Laporan keuangan yang harus diperiksa terdiri dari:
  • Laporan posisi keuangan  (Statement of Financial Position) adalah suatu laporan yang menggambarkan posisi keuangan suatu perusahaan (beberapa aset, liabilities, dan ekuitas) pada suatu saat tertentu.
  • Laporan laba rugi komprehensif (Statement of Comprehensive Income) adalah suatu laporan yang menggambarkan hasil usaha suatu perusahaan secara keseluruhan (berupa pendapatan, beban, dan laba rugi) untuk suatu periode tertentu.
  • Laporan Perubahan Ekuitas (Changes in Equity) adalah suatu laporan yang menggambarkan perubahan ekuitas (berapa retained earnings awal, laba rugi, pembagian deviden, dan retained akhir akhir) untuk suatu periode tertentu. 
  • Laporan Arus Kas (Cash Flow Statement) adalah suatu laporan yang menggambarkan arus kas (arus masuk dan arus keluar kas atau setara kas) selama suatu periode tertentu dan diklasifikasikan menurut aktivitas operasi, investasi, dan pembelanjaan.
Selain laporan keuangan yang telah disebutkan di atas, yang harus diperiksa juga adalah catatan-catatan pembukuan yang terdiri atas buku harian (buku kas/bank, buku penjualan, buku pembelian, buku serba-serbi), buku besar, sub buku besar (piutang, liabilities, aset tetap, kartu persediaan). bukti-bukti pendukung lain yaitu bukti peneriamaan dan pengeluaran kas/bank, faktur penjualan, jurnal voucher, dll. sedangkan dokumen-dokumen yang perlu diperiksa adalah notulen rapat direksi dan pemegang saham, akta pendirian, kontrak, perjanjian kredit, dll.


Perbedaan Auditing dan Akuntansi

  1. Auditing bersifat Analitis sedangkan akuntansi bersifat konstruktif. Auditing dikatakan bersifat analitis karena akuntan publik memulai pemeriksaannya dari angka dalam laporan keuangan, lalu dicocokkan dengan neraca saldo, buku besar, buku harian, bukti-bukti pembukuan, dan sub buku besar. Lain halnya dengan akuntansi yang bersifat konstruktif karena  disusun mulai dari bukti-bukti pembukuan, buku harian, buku besar dan sub buku besar, neraca saldo sampai menjadi laporan keuangan.
  2. Akuntansi dilakukan oleh pegawai perusahaan (bagian akuntansi) dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Keuangan atau ETAP atau IFRS sedangkan auditing dilakukan oleh akuntan publik (khususnya financial audit) dengan berpedoman pada Standar Profesiona Akuntan Publik, Kode Etik Profesi Akuntan Publik, dan Standar Pengendalian Mutu. 

Jenis Audit

Berdasarkan luasnya pemeriksaan, audit dibedakan atas:
  1. Pemeriksaan umum (general audit), adalah pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh KAP independen dengan tujuan untuk bisa memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
  2. Pemeriksaan khusus (special audit), adalah pemeriksaan terbatas (sesuai dengan permintaan auditee) yang dilakukan oleh KAP yang independen, dan pada akhir pemeriksaannya auditor tidak perlu memberikan pendapat terhadap kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
Berdasarkan jenis pemeriksaan, audit dibedakan atas:
  1. Management audit (operasional audit), yaitu suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi perusahaan termasuk kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional yang telah ditentukan oleh manajemen, untuk  mengetahui apakah kegiatan operasi tersebut sudah dilakukan secara efektif, efisien, dan ekonomis.
  2. Pemeriksaan ketaatan (Compliance Audit), yaitu pememriksaan yang dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan sudah mentaati peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan yang berlaku, baik yang ditetapkan oleh pihak intern perusahaan (manajemen, dewan komisaris) maupun pihak eksternal (Pemerintah, Bapepam-LK, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, dll).
  3. Pemeriksaan intern (Internal Audit), pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan, baik terhadap laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan, maupun ketaatan terhadap kebijakan manajemen yang telah ditentukan.
  4. Computer Audit, yaitu pemeriksaan yang dilakukan oleh KAP terhadap perusahaan yang memproses data akuntansinya dengan menggunakan Electronic Data Processing (EDP) System. Ada dua metode yang biasa dilakukan oleh auditor:
  • Audit around the computer, dalam hal ini auditor hanya memeriksa output dan input dari EDP system tanpa melakukan tes terhadap proses dalam EDP.
  • Audit through the computer, dalam hal ini audit melakukan tes proses EDP nya dengan menggunakan Generalized Audit Software, ACL dll.




DAFTAR PUSTAKA



Agoes, Sukirno.2004. Auditing (Pemeriksaan Akuntan oleh Kantor Akuntan Publik).Edisi Ketiga, Jilid 1. Jakarta. Lembaga Penerbitan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.





PENYUSUTAN ASET BERWUJUD   Pengertian penyusutan menurut PSAK  Nomor 17 adalah alokasi jumlah suatu aset yang dapat disusutkan sepanjan...