Senin, 02 Maret 2015

Pengertian AKUNTANSI dan Prinsip Dasar

MENGENAL AKUNTANSI



Apa itu Akuntansi???

Definisi Akuntansi


Begitu banyak definisi akuntansi yang dikeluarkan oleh badan-badan akuntansi dan berbagai sumber maupun literatur terdahulu, beberapa diantaranya adalah:

  1. Accounting Principle Board (APB) Statement No. 4 mendefinisikan akuntansi sebagai suatu kegiatan jasa. Fungsinya adalah membrikan informasi kuantitatif, umumnya dalam ukuran uang, mengenai suatu badan ekonomi yang dimaksudkan untuk digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi sebagai  dasar memilih diantara beberapa alternatif.
  2. American Institute of Certified Public Accountant (AICPA) mengartikan akuntansi sebagai seni pencatatan, penggolongan, dan pengikhtisaran dengan cara tertentu dan dalam ukuran moneter, transaksi dan kejadian-kejadian yang umumnya bersifat keuangan dan termasuk menafsirkan hasilnya.
  3. ASOBAT (A Statement of Basic Accounting Theory) mendefinisikan akuntansi sebagai proses mengidentifikasikan, mengukur, dan menyampaikan informasi ekonomi sebagai bahan informasi dalam hal mempertimbangkan berbagai alternatif dalam mengambil kesimpulan oleh para pemakainya.
  4. Harahap (1999) mengartikan akuntansi sebagai bahasa tau alat komunikasi bisnis yang dapat memberikan informasi tentang kondisi keuangan yang tertuang dalam jumlah kekayaan, hutang, dan modal suatu bisnis serta hasil usahanya pada suatu waktu atau periode tertentu.
Uraian pengertian akuntansi di atas menyimpulkan bahwa akuntansi adalah ilmu yang membahas suatu sistem yang menghasilkan informasi yang berhubungan dengan kejadian-kejadian yang mengubah posisi keuangan perusahaan. Informasi tsb dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan dan tanggung jawab di bidang keuangan


Prinsip Dasar Akuntansi


Prinsip dasar akuntansi adalah sifat-sifat yang mendasari akuntansi dan seluruh output-nya dalam pengembangan teknik atau prosedur akuntansi yang dipakai dalam menyusun laporan keuangan dengan asumsi dasar:
  • Dasar akrual. artinya dalam menyusun laporan keuangan pengakuan transaksi didasarkan pada kejadian atas peristiwa bukan didasarkan pada kas.
  • Kelangsungan usaha, artinya laporan keuangan didasarkan bahwa entity yang dimaksud akan terus melanjutkan usahanya dalam asumsi dasarnya tidak ada maksud untuk melikuidasi.
Prinsip dasar akuntansi menurut APB (Accounting Principle Board) No.4 yaitu:
  1. Prinsip Biaya Historis, menurut prinsip ini cost principle atau disebut acquisition cost atau historical cost adalah dasar penilaian yang tepat untuk mencatat perolehan barang, jasa, biaya , harga pokok, dan equity. Dengan perkataan lain, setiap perkiraan dinilai berdasarkan harga pertukarannya pada tanggal perolehan.
  2. Prinsip Pendapatan, prinsip ini menetapkan bagaimana pemahaman dan komponen-komponen dari pendapatan, pengukuran pendapatan dan mengenai saat pengakuan pendapatan. Pendapatan diakui menggunakan dasar akrual. Dasar akrual dalam mengakui pendapatan menggambarkan bahwa pendapatan sebaiknya dilaporkan selama proses produksi, akhir produksi, saat penjualan produk atau saat penagihan penjualan.
  3. Prinsip Matching (Pengaitan), prinsip ini mengatur agar pembebanan biaya harus dilakukan pada periode yang sama dengan periode pengakuan pendapatan. Pendapatan diakui pada periode menurut prinsip pengakuan pendapatan dan biaya akan dibebankan sesuai periode itu.
  4. Prinsip Objektivitas, penafsiran dari prinsip ini adalah objectivity merupakan realitas yang dikemukakan oleh pihak luar yang independen, objectivity dianggap sebagai suatu ukuran yang dapat diperiksa yang didasarkan pada bukti, ukuran obyektif dianggap sebagai hasil konsensus diantara kelompok tertentu yang mengamatinya atau mengukurnya, dan tingkat objectivity dapat diukur melalui penentuan batas tertentu.
  5. Prinsip Konsistensi, konsisten berarti kejadian ekonomis harus dilaporkan secara konsisten dari periode ke periode yang lain, prosedur dan prinsip akuntansi yang sama harus diterapkan dalam periode itu. Kegunaan dari prinsip ini adalah agar laporan keuangan dapat diperbandingkan. Disamping itu dengan penenrapan prinsip ini maka manipulasi laporan laba rugi dan neraca melalui penggunaan prinsip yang berbeda-beda akan dapat dihindarkan.
  6. Prinsip Pengungkapan Penuh, prinsip ini mengharuskan laporan keuangan dirancang dan disusun untuk menggambarkan secara akurat kejadian-kejadian ekonomi yang telah mempengaruhi perusahaan selama periode berjalan dan supaya mengandung informasi yang mencukupi guna membuatnya berguna dan tidak menyesatkan bagi investor kebanyakan. Prinsip pengungkapan penuh mengimplikasikan bahwa tidak ada informasi atau substansi atau kepentingan bagi kebanyakan investor yang akan dihilangkan atau disembunyikan.
  7. Prinsip Konservatisme, prinsip ini merupakan kendala dalam menyajikan laporan keuangan yang relevan dan dapat dipercaya. Prinsip ini diterapkan dalam menentukan pilihan diantara dua atau lebih teknik akuntansi. Konservatisme diterapkan sebagai cara untuk menghadapi ketidakpastian, berkaitan dengan kecenderungan sikap optimis manajer yang berlebihan. Konservatisme masih perlu diterapkan dalam beberapa situasi tertentu yang membutuhkan pertimbangan profesional akuntan.
  8. Prinsip Materialitas, seperti halnya konservatisme, prinsip ini adalah prinsip pengecualian atau modifikasi. Prinsip tsb menganggap bahwa transaksi dan kejadian yang memiliki dampak ekonomi yang tidak signifikan dapat ditangani secara cepat, tanpa memperdulikan apakah hal tsb sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku secara umum atau tidak.
  9. Prinsip Keseragaman dan Daya Banding, keseragaman (uniformity) berarti menggunakan prosedur-prosedur yang sama untuk perusahaan yang berbeda. prinsip keseragaman mengacu pada penggunaan prosedur yang sama oleh perusahaan-perusahaan yang berbeda. Tujuan yang ingin dicapai adalah menuju komparabilitas laporan keuangan dengan mengurangi keragaman yang diciptakan oleh penggunaan prosedur akuntansi yang berbeda oleh perusahaan-perusahaan yang berbeda.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENYUSUTAN ASET BERWUJUD   Pengertian penyusutan menurut PSAK  Nomor 17 adalah alokasi jumlah suatu aset yang dapat disusutkan sepanjan...